6. Guru non-ASN Negeri
Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun, belum mengikuti seleksi PPPK, dan belum memenuhi nilai ambang batas di seleksi tahun 2021 akan masuk prioritas III.
Nanti seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas II yaitu mempertimbangkan beberapa ketentuan sesuai ketentuan mekanisme yang telah diberlakukan.
Demikian ulasan singkat mengenai enam peserta yang diatur dapat langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes.***