Mau Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes? Ternyata 6 Peserta Ini Dapat Langsung Diangkat Jadi PPPK 2022!

- 15 Agustus 2022, 20:16 WIB
Para guru wajib tahu, ternyata ada enam peserta yang dapat langsung diangkat PPPK 2022 tanpa tes. Simak selengkapnya.
Para guru wajib tahu, ternyata ada enam peserta yang dapat langsung diangkat PPPK 2022 tanpa tes. Simak selengkapnya. /pressfoto/Freepik

INFOSEMARANGRAYA.COM – Bersamaan dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah, terdapat kesempatan bagi tenaga honorer atau pegawai non ASN untuk menjadi seorang ASN.

Bagi para tenaga honorer atau pegawai non ASN lainnya yang telah memenuhi syarat, mereka bisa mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS dan PPPK untuk menjadi ASN.

Lalu, ada kabar bahagia bagi enam peserta di bawah ini karena disebut bisa langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes.

Baca Juga: Catat! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dipastikan Tidak Dapat Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK, Anda Termasuk?

Kabar ini tertuang langsung di dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Melalui Permen PAN RB tersebut, berikut ini adalah penjelasan mengenai enam kategori tenaga honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2022 jabatan fungsional guru tanpa tes.

Baca Juga: Simak! Berikut 5 kategori Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Seleksi CPNS atau PPPK Tahun 2022

1. Guru THK II yang Memenuhi Nilai Ambang Batas

Guru THK II yang memenuhi nilai ambang batas adalah guru yang memiliki status THK II dan telah memenuhi nilai ambang batas di seleksi tahun 2021, yang juga belum memperoleh formasi.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x