Tenaga Honorer Wajib Tahu! Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi Agar Lolos CPNS atau PPPK

- 12 Agustus 2022, 18:54 WIB
Ilustrasi. Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Kecuali dengan Hal Berikut./
Ilustrasi. Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Kecuali dengan Hal Berikut./ /Instagram bkdjatim

INFOSEMARANGRAYA.COM – Bagi kamu tenaga honorer yang hendak ikut serta dalam seleksi CPNS atau PPPK, ketahui kriteria dan syarat berikut agar anda dapat ikut serta dalam seleksi.

Sebelumnya melalui PP Nomor 49 Tahun 2018, pemerintah menjelaskan bahwa dilingkungan instansi pemerintah hanya berlaku dua status kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.

Dengan demikian tenaga honorer di instansi pemerintah nantinya akan segera dilakukan penghapusan pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Apakah Tenaga Honorer Dapat Diangkat Jadi ASN atau PNS? Simak Ketentuan Kemenpan RB Ini!

Maka tenaga honorer kemungkinan akan ditiadakan dalam instansi pemerintah, dan tentu hal ini cukup mengkhawatirkan bagi tenaga honorer.

Tak serta merta dilakukan penghapusan, pemerintah telah memberikan solusi untuk seluruh tenaga honorer agar berpeluang untuk dapat diangkat menjadi pegawai instansi pemerintah dengan status PNS atau PPPK di tahun 2022 ini.

Nantinya setiap tenaga honorer yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan dapat langsung mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Demi Masa Depan yang Baik, Pemerintah Akan Lakukan Hal Ini untuk Tenaga Honorer

Oleh karena itu bagi anda tenaga honorer, wajib mengetahui kriteria dan syarat agar dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x