Kepada Tenaga Honorer Siapkan 3 Data Ini Sebelum Kamu Ikuti Seleksi PNS dan PPPK 2022

- 13 Agustus 2022, 18:44 WIB
Kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia pada tahun 2022
Kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia pada tahun 2022 /Biro Adpim Jabar/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Bagi kamu yang saat ini menjadi tenaga honorer di Instansi Pemerintah, diharapkan untuk siapkan tiga data ini sebelum ikuti seleksi PNS atau PPPK 2022.

Adapun tiga data ini penting bagi kamu, tenaga honorer yang berniat mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022.

Pasalnya tiga data awal ini akan menentukan langkah pertama kamu, tenaga honorer yang ingin ikut seleksi PNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Mudah! Tenaga Honorer Hanya Perlu Siapkan 3 Data Utama untuk Ikut CPNS dan PPPK 2022, Simak Selengkapnya

Nantinya setelah tiga data yang menunjang seleksi PNS dan PPPK 2022 ini kamu persiapkan dengan baik, tenaga honorer dihimbau untuk menyerahkannya ke PPK di lingkup instansi masing-masing.

Jangan sampai kamu terlewat untuk mengumpulkan tiga data yang wajib kamu siapkan sebelum mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022.

Berikut kami akan bagikan apa saja tiga data yang perlu kamu siapkan sebelum mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022:

Baca Juga: Berapa Kuota Pendaftaran PPPK Guru dan non-Guru 2022? Apa Saja Persyaratanya? Cek di Sini!

Dikutip dari surat edaran Menpan RB Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022 yang memuat tiga data awal yang perlu disiapkan tenaga honorer sebelum ikutan seleksi PNS dan PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x