Apakah Kominfo Akan Blokir PUBG dan Mobile Legendss Terkait Pendaftaran PSE? Simak Artikel Berikut Ini!

20 Juli 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi WhatsApp kesimpulannya teragendakan di PSE Kominfo, sekarang lepas dari perangkap pemblokiran. /Pixabay/AzamKamolov /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Apakah Kominfo akan blokir PUBG dan Mobile Legends terkait pendaftaran PSE?

Kominfo akhir-akhir ini membuat gaduh masyarakat Indonesia lantaran akan melakukan blokir terhadap aplikasi yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia yakni WhatsApp, Instagram, dan Google.

Hal ini lantaran berlakunya regulasi yang mewajibkan PSE lingkup privat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Kominfo Akan Blokir PSE yang Tak Melakukan Pendaftaran, Apakah WhatsApp, Instagram, Facebook Termasuk?

Kemajuan teknologi yang membuat aktifitas ekonomi tidak hhanya berbentuk fisik namun juga digital, membuat Kominfo membuat langkah tegas bagi PSE lingkup privat untuk melakukan pendaftaran.

Tak hanya aplikasi sosial media, aplikasi game juga turut diwajibkan untuk melakukan pendaftaran karena termasuk dalam PSE lingkup privat.

Lantas apakah Kominfo juga akan melakukan blokir kepada PUBG dan Mobile Legends?

Jawabanya adalah tidak.

Baca Juga: Beberapa Keanehan Pada Google dan WhatsApp Dalam Daftar PSE Kominfo, Ternyata Belum Terdaftar Secara Resmi?

Hal ini dikarenakan PUBG dan Mobile Legends telah melakukan pendaftaran secara resmi di PSE.kominfo.go.id

Dilansir dari website resmi PSE Kominfo, diketahui bawa PUBG Mobile telah melakukan pendaftaran pada tanggal 19 Juli 2022 yang dilakukan olhe Procima PTE. Limited.

Sedangkan Mobile Legends telah lebih dulu melakukan pendaftaran dibandingkan dengan PUBG.

Diketahui bahwa Mobile Legends telah melakukan pendaftaran pada tanggal 17 Juli 2022 yang didaftarkan oleh Youngjoy Technology Limited.

Sehingga, anda tetap dapat memainkan aplikasi game ini tanpa perlu khawatir Kominfo akan melakukan blokir terhadap 2 aplikasi game ini.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler