Ternyata Ini Alasan Google, Instagram, WhatsApp, dan Facebook Enggan Daftar PSE Kominfo, Siap Diblokir?

- 18 Juli 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi. Simak daftar 6 jenis PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir di Indonesia.
Ilustrasi. Simak daftar 6 jenis PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir di Indonesia. /Pixabay/Pixelkult/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Sampai saat ini perusahaan berskala besar seperti Google, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan Facebook masih enggan melakukan pendaftaran PSE. Padahal tengat waktu tingga dua hari lagi. Adapun salah satu dugaanya karena alasan kebijakan privasi mereka.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperingatkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat baik dalam negeri maupun asing tak terkecuali Google, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan Facebook untuk mendaftar secara resmi sebagai PSE Kominfo di Indonesia.

Adapun batas waktu yang diberikan oleh Kominfo untuk seluruh PSE termasuk Google, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan Facebook agar melakukan pendaftaran secara resmi adalah hingga 20 Juli 2022.

Baca Juga: 6 iPhone yang Alami Penurunan Harga Drastis Masuki Pertengahan Akhir Tahun 2022, Dibanderol Harga Paling Murah

Meski tinggal dua hari lagi, platform digital terbesar seperti Google, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan Facebook terlihat masih enggan untuk melakukan pendaftaran resmi PSE Kominfo. Beberapa desus menyebutkan hal ini karena akan adanya masalah kebijakan privasi yang akan mereka terima.

Sayangnya, jika PSE Google, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan Facebook belum juga mendaftar hingga 20 Juli 2022 mendatang, Kominfo bersi keras untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan blokir sebagai tindakan sanksi administratif.

Oleh karena itu maka seluruh pengguna PSE termasuk Google, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan Facebook juga terancam tidak bisa menggunakan aplikasi digital tersebut.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Tips Mendapatkan Dana Insentif Rp2,4 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 37

Lantas benarkah kebijakan privasi menjadikan PSE besar seperti Google, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan Facebook belum juga mendaftar secara resmi ke Kominfo?

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x