INFOSEMARANGRAYA.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan salah satu informasi yang paling dicari.
PPPK sendiri menjadi solusi bagi para non-ASN dengan berita bakal dihapusnya tenaga honorer.
Pemerintah sendiri telah menyediakan formasi sebanyak 1.035.811 PPPK pada 2022 ini.
Baca Juga: Apa Itu Guru PPPK? Apakah Sama dengan Guru PNS? Berikut Penjelasannya!
Formasi PPPK tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud MD selaku MenpanRB dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 28 Juni 2022.
Adapun alokasi PPPK terbesar adalah PPPK guru sebanyak 758.018 orang, kemudian PPPK non-guru sebanyak 184.239 orang.
Pendaftaran PPPK 2022 sendiri akan dibuka setelah pendataan non-ASN atau honorer selesai.
Inilah rincian formasi PPPK 2022: