Inilah Update Info Pendaftaran PPPK Guru dan non-Guru, Segera Cek Syarat Seleksinya!

- 12 Agustus 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi aturan dari Kemdikbud terkait penempatan dan seleksi PPPK 2022, pelamar P1, P2, dan umum
Ilustrasi aturan dari Kemdikbud terkait penempatan dan seleksi PPPK 2022, pelamar P1, P2, dan umum /Ron Lach/Pexels

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan salah satu informasi yang paling dicari.

PPPK sendiri menjadi solusi bagi para non-ASN dengan berita bakal dihapusnya tenaga honorer.

Pemerintah sendiri telah menyediakan formasi sebanyak 1.035.811 PPPK pada 2022 ini.

Baca Juga: Apa Itu Guru PPPK? Apakah Sama dengan Guru PNS? Berikut Penjelasannya!

Formasi PPPK tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud MD selaku MenpanRB dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 28 Juni 2022.

Adapun alokasi PPPK terbesar adalah PPPK guru sebanyak 758.018 orang, kemudian PPPK non-guru sebanyak 184.239 orang.

Pendaftaran PPPK 2022 sendiri akan dibuka setelah pendataan non-ASN atau honorer selesai.

Baca Juga: Tidak Penuhi Syarat untuk Jadi PNS atau PPPK, Tenaga Honorer Masih Berpeluang Bekerja di Lingkup Pemerintah?

Inilah rincian formasi PPPK 2022:

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x