- Kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Baca Juga: Regulasi KAI Untuk Penumpang Kereta Periode Nataru: Wajib Tes PCR
- Surat keterangan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau
- Surat keterangan hasil negatif Covid-19 melalui rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Luar Jawa-Bali:
- Kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
- Hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau
- Hasil negatif Covid-19 melalui rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dikecualikan bagi: