- Ketentuan vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun. Dengan syarat didampingi orangtua.
- Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
- Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.***