Syarat Perjalanan Selama Libur Nataru via Pesawat, Kapal, dan Kereta Api

- 20 Desember 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi: CDC Rilis Rekomendasi Tujuan Perjalanan Berdasarkan Tingkat Risiko Covid-19, Indonesia Masuk Level 1, Risiko Rendah?
Ilustrasi: CDC Rilis Rekomendasi Tujuan Perjalanan Berdasarkan Tingkat Risiko Covid-19, Indonesia Masuk Level 1, Risiko Rendah? /ANTARA FOTO/Fauzan

- Ketentuan vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun. Dengan syarat didampingi orangtua.

- Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

- Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x