Inilah Informasi untuk Kloter Haji 2024, dan Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2024 Diperpanjang

- 29 Maret 2024, 05:07 WIB
Ilustrasi - Inilah Informasi untuk Kloter Haji 2024, dan Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2024 Diperpanjang
Ilustrasi - Inilah Informasi untuk Kloter Haji 2024, dan Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2024 Diperpanjang /Kemenag/

INFO SEMARANG RAYA - Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.

Haji 2024 merupakan ibadah ziarah ke Baitullah al-Haram di Makkah, Saudi Arabia, yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, bulan terakhir dalam penanggalan Hijriah.

Pemerintah Indonesia biasanya menetapkan tarif standar untuk biaya haji yang harus dibayar oleh calon jamaah haji. Namun, biaya tersebut dapat berubah dari tahun ke tahun sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perubahan kondisi ekonomi.

Baca Juga: Mengarungi Perjalanan Spiritual: Inilah Lirik Lagu Haji Menuju Allah oleh Andika, Awla, dan Farez Adnan

Perpanjangan waktu ini memperhatikan situasi dan kebutuhan masyarakat, sehingga diharapkan dapat membantu lebih banyak orang untuk dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tahap pelunasan biaya haji 2024 dibagi menjadi dua tahap. Pelunasan tahap I berlangsung dari tanggal 10 Januari hingga 23 Februari 2024. Sementara itu, pelunasan tahap II dimulai dari tanggal 13 Maret hingga 26 Maret 2024.***

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x