INFOSEMARANGRAYA.COM - Info terbaru passing grade seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3, peserta yang masuk kriteria dan sesuai syarat serta passing grade bisa lolos seleksi.
Di 2021 ini ada tiga kali seleksi PPPK Guru. Beberapa peserta dapat mencoba seleksi lebih dari sekali apabila belum dinyatakan lulus.
PPPK Guru 2021 adalah salah satu cara untuk mengangkat guru yang masih honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Berikut Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Beserta Syarat dan Kriterianya
Dalam periode yang ke tiga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka 500 ribu peserta dari target 1 juta guru.
Walaupun demikian, 500 guru tersebut adalah jumlah yang tertinggi dibanding seleksi PPPK Guru sebelumnya.
“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, perlu di syukuri dan di rayakan bersama,” jelas Nadiem Makarim, Mendikbud dalam kutipan Sekertariat Kabinet (Setkab).
Simak kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021 berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021, yaitu: