Catat! 21 Data Ini Wajib Dilengkapi Tenaga Honorer Agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022

- 24 Agustus 2022, 14:11 WIB
Kapan PPPK Tahap III Tahun 2022 Dibuka, Ini Kata Dirjen GTK Kemendikbud.
Kapan PPPK Tahap III Tahun 2022 Dibuka, Ini Kata Dirjen GTK Kemendikbud. /Kemendikbudristek

17. Nomor SK jabatan terakhir

18. Tanggal tanda tangan pada SK jabatan terakhir

19. Tanggal awal kerja

20. Tanggal akhir kerja

21. Unit kerja penempatan THK-II saat ini.

Demikian 21 data wajib yang harus dilengkapi tenaga honorer sesuai yang diris dalam SE Menpan RB untuk pendataan tenaga honorer oleh PPK agar dipernolehkan mengikuti seleksi PPPK 2022 oleh BKN.

Bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat tenaga honorer untuk daftar PPPK dapat langsung melengkapi atau mempersiapkan 21 data wajib yang sudah ditentukan diatas.

Sebab data tenaga honorer akan diserahkan PPK kepada BKN maksimal pada tanggal 30 September 2022 mendatang. Jangan sampai terlewat ya!***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah