Catat! Berikut 14 Syarat Mutlak untuk Tenaga Honorer Agar Bisa Ikut Seleksi CPNS atau PPPK

- 21 Agustus 2022, 20:25 WIB
14 syarat agar tenaga honorer bisa mengikuti seleksi PNS atau PPPK
14 syarat agar tenaga honorer bisa mengikuti seleksi PNS atau PPPK /Instagram bkdjatim

INFOSEMARANGRAYA.COM – Bagi tenaga honorer atau pegawai non ASN terdapat 14 syarat mutlak yang bisa anda simak agar dapat mengikuti seleksi PPPK atau CPNS tahun 2022.

Sebelumnya perlu diketahui syarat tenaga honorer atau non ASN di seleksi PPPK atau CPNS sudah diatur secara resmi melalui SE dan PP yang telah diterbitkan langsung olen instansi Pemerintah.

Adapun 14 syarat tersebut wajib dicermati bagi tenaga honorer atau non ASN agar dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2022 karena nantinya tenaga honorer akan dihapuskan di instansi pemerintah.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang jenis kepegawaian di lingkungan Pemerintah yang hanya terdapat dua jenis, yaitu PPPK dan PNS dengan dilakukan paling lambat hingga pada tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: Jangan Khawatir Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Akan Menjadi Pegawai Ini!

Dari 14 syarat mutlak yang harus dipenuhi tenaga honorer atau pegawai non ASN terdapat Sembilan syarat umum agar dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPPK tahun 2022.

Seperti yang dilansir dari Berita Solo Raya, berikut ini 9 syarat umum tenaga honorer atau pegawai non ASN yang ingin mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2022:

1. Non ASN atau honorer berstatus warga negara Indonesia atau WNI.

2. Non ASN atau honorer usianya paling rendah yang dimiliki adalah 20 (dua puluh) tahun.
Sedangkan usia paling tinggi non ASN atau honorer yang harus dimiliki adalah 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.

3. Non ASN atau honorer sama sekali tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x