Apakah Fresh Graduate Dapat Ikut PPPK 2022? Ini Penjelasan Resminya!

- 24 Agustus 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi. Data Ini Harus Disiapkan oleh Tenaga Honorer jika Ingin Jadi ASN pada PPPK 2022, Simak Selengkapnya./
Ilustrasi. Data Ini Harus Disiapkan oleh Tenaga Honorer jika Ingin Jadi ASN pada PPPK 2022, Simak Selengkapnya./ /Pikiran Rakyat /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Simak penjelasan resmi mengenai apakah fresh graduate dapat mengikuti PPPK 2022 atau tidak.

Diketahui bahwa PPPK akan kembali dilangsungkan di tahun 2022 untuk memberi kesempatan kepada tenaga honorer mendapatkan pengangkatan jabatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada dasarnya pengertian ASN telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Penuhi 14 syarat mutlak ini agar anda bisa mengikuti seleksi PPPK atau CPNS tahun 2022, berikut syaratnya!

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa ASN merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2022, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya ialah para calon pendaftar harus telah terdaftar aktif di Dapodik.

Lantas bagaimana dengan nasib para fresh graduate? Apakah mereka dapat mengikuti PPPK 2022?

Baca Juga: Menpan RB Imbau PPK untuk Segera Sampaikan Data Tenaga Honorer untuk Seleksi PPPK 2022, Ini Batas Waktu

Apabila para fresh graduate belum terdaftar aktif di Dapodik, maka fresh graduate tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x