INFOSEMARANGRAYA.COM – Simak penjelasan resmi mengenai apakah fresh graduate dapat mengikuti PPPK 2022 atau tidak.
Diketahui bahwa PPPK akan kembali dilangsungkan di tahun 2022 untuk memberi kesempatan kepada tenaga honorer mendapatkan pengangkatan jabatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada dasarnya pengertian ASN telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa ASN merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
Untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2022, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya ialah para calon pendaftar harus telah terdaftar aktif di Dapodik.
Lantas bagaimana dengan nasib para fresh graduate? Apakah mereka dapat mengikuti PPPK 2022?
Apabila para fresh graduate belum terdaftar aktif di Dapodik, maka fresh graduate tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK 2022.