Mau Jadi ASN PPPK 2022? Wajib Siapkan Data Berikut Segera! Jangan Sampai Terlewat

- 19 Agustus 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi Guru.
Ilustrasi Guru. /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Seluruh guru tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat diatas setelah melakukan pendataan oleh PPK, maka bisa melampirkan beberapa data wajib yang dibutuhkan sebelum terlambat.

Seperti yang dilansir dari Media Solo Raya, berikut data penting yang harus siapkan bagi guru dengan status tenaga honorer agar dapat lolos untuk mengikuti seleksi ASN PPPK tahun 2022:

Baca Juga: Apple Kembali Rilis iOS Terbaru Versi 15.6.1 Untuk Pembaruan Keamanan Perangkat iPhone, Segera Update!

Data diri tenaga honorer:

1. NIK

2. KK

3. Nama lengkap tanpa gelar

4. Kode lokasi tempat lahir setingkat kabupaten atau kota

5. Lokasi tempat lahir

6. Tanggal lahir

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x