Seluruh guru tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat diatas setelah melakukan pendataan oleh PPK, maka bisa melampirkan beberapa data wajib yang dibutuhkan sebelum terlambat.
Seperti yang dilansir dari Media Solo Raya, berikut data penting yang harus siapkan bagi guru dengan status tenaga honorer agar dapat lolos untuk mengikuti seleksi ASN PPPK tahun 2022:
Data diri tenaga honorer:
1. NIK
2. KK
3. Nama lengkap tanpa gelar
4. Kode lokasi tempat lahir setingkat kabupaten atau kota
5. Lokasi tempat lahir
6. Tanggal lahir