Untuk Kategori Ini, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 Akan Naik! Simak Info Resmi dari Kemendikbud

- 18 Agustus 2022, 08:09 WIB
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 Akan Naik pada Beberapa Kategori
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 Akan Naik pada Beberapa Kategori /Instagram bkdjatim

INFOSEMARANGRAYA.COM – Ada kabar menarik terkait dengan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang perlu dicermati bagi seluruh profesi guru yang dikatakan akan alamai kenaikan.

Secara lebih detail, informasi mengenai tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang perlu anda cermati adalah tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan triwulan 4.

Adapun perihal tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan triwulan 4 perlunya dipahami dan disimak hingga tidak ada poin penting yang tertinggal bagi anda para guru.

Sebelumnya perlu diketahui, bahwa Bulan September sudah mulai dilakukan proses penerbitan SKTP semester 2.

Perlu anda cermati bahwa dalam SKTP semester 2 yang mencakup triwulan 3 dan triwulan 4 akan terdapat beberapa kategori guru yang akan naik TPG atau tunjangan sertifikasi profesi guru.

Baca Juga: Cek Disini Kapan Pembukaan Pendaftaran PPPK 2022, Lalu Bagaimana Langkah-Langkah Pendaftarannya?

Bukan hanya sekadar angin lewat! Kali ini, kabar mengenai tunjangan sertifikasi profesi guru yang naik telah diatur langsung secara resmi oleh Kemendikbud.

TPG guru yang naik telah diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021.

Sebelum merujuk pada regulasi tentang TPG bagi profesi guru yang akan naik diatas, kita bisa mencermati lebih dulu regulasi sebelumnya yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 6 Tahun 2020

Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x