Selain itu justice collabolator dianggap memiliki itikad baik dalam memulihkan kerugian negara akibat perbuatannya.
Bharada E dalam menjadi justice collabolator harus memiliki keinginan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum bukan karena paksaan.
Apabila memenuhi syarat menjadi justice collabolator, Bharada E dikabarkan akan mendapatka perlindunga, dan reward.
Demikian informasi seputar apa itu justice collabolator Bharada E terhadap kasus Brigadir J.***