INFOSEMARANGRAYA.COM - Kepolisian resmi menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J, usai empat hari lalu Bharada E ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan dugaan pasal hukum yang dilanggar.
Penetapan tersangka dan dugaan pasal yang menjerat Brigadir RR disampaikan usai dinilai sama-sama terlibat dengan Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Meski Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Namun, pasal yang menjerat keduanya dinilai berbeda.
Apa alasan kepolisian membedakan pasal yang menjerat Brigadir RR dengan Bharada E meski keduanya sama-sama tersangka di balik tewasnya Brigadir J?
Benarkah penetapan tersangka dan dugaan pasal yang menjerat Brigadir RR diputuskan setelah diketahui perannya cukup krusial dalam kasus Brigadir J?
Berikut penjelasan mengapa penetapan tersangka dan dugaan pasal yang menjerat Brigadir RR berbeda dengan Bharada E, meski keduanya sama-sama ada di balik kasus Brigadir J.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka baru di balik meninggalnya Brigadir J.
Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka pada Ahad, 7 Agustus 2022 setelah kepolisian menemukan sejumlah temuan.
Disebutkan bahwa alasan Brigadir RR ditahan setelah pihak kepolisian menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.