Update CPNS & PPPK 2022! Jumlah Formasi yang Tersedia Hasil Raker Komisi II DPR dengan Menpan RB & Mendagri

16 Agustus 2022, 09:08 WIB
Hasil Raker antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan Menpan RB terkait rencana pengadaan ASN dan jumlah formasi CNS dan PPPK 2022 /Tangkap layar Youtube Komisi II DPR RI Channel

INFOSEMARANGRAYA.COM – Hasil Raker Komisi II DPR dengan Menpan RB dan Mendagri telah keluar, dan jumlah formasi dari CPNS dan PPPK 2022 telah diketahui.

Berita pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan PPPK 2022 tentunya sangat ditunggu oleh guru tenaga honorer di instansi Pemerintah.

Akhirnya dalam Raker Komisi II DPR bersama Menpan RB dan Mendagri telah merilisi jumlah formasi untuk CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Mau Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes? Ternyata 6 Peserta Ini Dapat Langsung Diangkat Jadi PPPK 2022!

Adanya rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ini merupakan kebijakan terbaru dari Menpan RB.

Tentunya hal tersebut membuat tenaga honorer semakin cerah masa depannya dan membuat kejelasan status dari tenaga honorer semakin baik.

Adapun rencana pengadaan formasi pada PPPK 2022 berdasarkan surat Menpan RB kepada Kemenkeu RI dengan nomor B/20/MSM.10.00/2022 yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Catat! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dipastikan Tidak Dapat Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK, Anda Termasuk?

1. Pemerintah Pusat (Total formasi 93.554)

Guru : 45.000 formasi PPPK

Dosen (Kemdikbud/Kemenag) : 20.000 formasi PPPK

Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes) : 3.000 formasi PPPK

Jabatan teknis lainnya : 25.554 formasi PPPK

2. Pemerintah Daerah (Total formasi 942.257)

Guru : 758.018 formasi PPPK

Fungsional selain guru : 184.239 formasi PPPK

3. Sekolah Kedinasan (Tersedia sebanyak 8.941 formasi CPNS)

4. Papua dan Papua Barat formasi 2021 (Tersedia formasi sebanyak 41.376 formasi CPNS dan PPPK)

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Gimana Cara Daftarnya? Cek di Sini!

Berdasarkan data di atas, pemerintah telah menyediakan sebanyak 93.554 formasi pada PPPK 2022 untuk di tingkat Pemerintah Pusat.

Dari 93.554 formasi tersebut akan dibagi 45.000 formasi untuk guru, 20.000 formasi untuk dosen yang berada di naungan Kemendikbud maupun Kemenag, 3.000 formasi untuk dokter atau tenaga medis, dan 25.554 untuk jabatan teknis lainnya.

Selain itu, jumlah formasi yang disediakan di Pemerintah Daerah sebanyak 942.257 formasi pada PPPK 2022.

Baca Juga: Simak! Berikut 5 kategori Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Seleksi CPNS atau PPPK Tahun 2022

Rincian jumlah formasi tersebut terdiri dari 758.018 formasi untuk guru dan sebanyak 184.239 formasi untuk jabatan fungsional selain guru pada PPPK 2022.

Untuk CPNS sendiri akan berfokus pada Sekolah Kedinasan dan penyelesaian seleksi pada CPNS dan PPPK di Papua dan Papua Barat.

Hal ini disampaikan langsung pada Raker Komisi II DPR bersama Menpan RB dan Kemendagri.***

Editor: Alfio Santos

Tags

Terkini

Terpopuler