INFOSEMARANGRAYA.COM – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikabarkan akan mengajukan diri menjadi justice collabolator.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Bharada E kemarin kepada wartawan bahwa Bharada E megajukan menjadi justice collabolator.
Pengajuan Bharada E menjadi justice collabolator akan diteruskan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Dengan adanya kabar Bharada E tersebut, banyak pertanyaan yang mencuat, apa itu justice collabolator?
Dikutip dari depok.pikiran-rakyat, justice collabolator adalah status yang disematkan kepada seorang tersangka yang memiliki implikasi yang besar pada dirinya.
Dengan Bharada E menyetujui menjadi justice collabolator maka Bharada E dianggap memiliki kemauan untuk diajak bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Narasi Penembakan Brigadir J Oleh Bharada E Kembali Berubah, Komnas HAM Semakin Curigai Hal Ini
Dengan adanya justice collabolator ini, pelaku kelas kakap dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan semakin mudah diungkap.
Selain itu justice collabolator dianggap memiliki itikad baik dalam memulihkan kerugian negara akibat perbuatannya.
Bharada E dalam menjadi justice collabolator harus memiliki keinginan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum bukan karena paksaan.
Apabila memenuhi syarat menjadi justice collabolator, Bharada E dikabarkan akan mendapatka perlindunga, dan reward.
Demikian informasi seputar apa itu justice collabolator Bharada E terhadap kasus Brigadir J.***