Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru Desember 2021 Jelang Nataru, Citilink Beri Syarat Khusus Ke Pontianak!

- 21 Desember 2021, 13:17 WIB
Miniatur pesawat ATR  Citilink. Syarat naik pesawat domestik terbaru selama periode Nataru dari maskapai Citilink selama periode Nataru
Miniatur pesawat ATR Citilink. Syarat naik pesawat domestik terbaru selama periode Nataru dari maskapai Citilink selama periode Nataru /Hening Prihatini/Pemkab Purbalingga

INFOSEMARANGRAYA.COM – Inilah syarat naik pesawat domestik terbaru selama periode Nataru kali ini. Penerbangan Citilink memberikan beberapa syarat kepada calon penumpangnya yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat domestik.

Adanya syarat naik pesawat domestik terbaru dari Citilink ini berlaku selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yaitu mulai 24 Desember 2021 nanti hingga 02 Januari 2022 mendatang.

Terkait dengan situasi pandemi seperti sekarang ini, semua perjalanan dengan menggunakan transortasi umum seperti pesawat terbang, kereta api hingga kapal akan dikenai beberapa syarat.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Selama Libur Nataru via Pesawat, Kapal, dan Kereta Api

Syarat-syarat tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan penumpang dan petugas sekaligus keluarga yang akan dikunjungi agar tidak terjadi penyebar luasan virus.

Berdasarkan pada pernyataan dokumen penerbangan domestik yang sudah berlaku sejak 24 Oktober 2021 lalu, Citilink masih memberlakukan berbagai persyaratan tersebut hingga sekarang dan sampai waktu yang belum ditentukna ditentukan.

Berikut adalah syarat naik pesawat domestik terbaru selama periode Nataru dari maskapai Citilink selama periode Nataru: 24 Desember 2021-02 Januari 2022.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Desember 2021, Simak Info Terbaru Menjelang Nataru

1. Rute Penerbangan: Perjalanan Domestik

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x