Syarat Naik Kereta Api Terbaru Desember 2021, Simak Aturan yang Berlaku Jelang Nataru

- 21 Desember 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi kereta api jarak jauh. Simak syarat naik kereta api terbaru pada Desember 2021 jelang Nataru.
Ilustrasi kereta api jarak jauh. Simak syarat naik kereta api terbaru pada Desember 2021 jelang Nataru. /Antara

INFOSEMARANGRAYA.COM – Jelang periode Nataru atau Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, PT KAI memberikan persyaratan bagi calon penumpang kereta api pada periode ini, 24 Desember 2021–2 Januari 2022. Simak syarat naik kereta api terbaru pada Desember 2021 ini.

Dilansir dari website resmi PT KAI, perusahaan yang bergerak di bidang transportasi darat kereta api ini memberikan beberapa syarat bagi calon penumpang kereta api pada periode Nataru kali ini.

Pesyaratan ini merujuk pada SE No. 112 tahun 2021 Kementerian Perhubungan pada tanggah 11 Desember 2021.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Selama Libur Nataru via Pesawat, Kapal, dan Kereta Api

Syarat naik kereta api pada periode Nataru ini diselenggarakan untuk naik KA antarkota, lokal, komuter dan aglomerasi selama periode Nataru: 24 Desember 2021–2 Januari 2022.

Berikut merupakan  syarat naik kereta api terbaru pada Desember 2021 ini jelang Nataru ini:

• KA antar kota

1. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin lengkap (dosis pertama dan kedua), dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Desember 2021, Simak Info Terbaru Menjelang Nataru

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x