INFOSEMARANGRAYA.COM - Peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Batang semakin memprihatinkan.
Barang berbahaya tersebut menyasar pasar anak-anak dengan harga yang sangat terjangkau.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan.
Baca Juga: Sempat Dikembalikan, Berkas Perkara Video Syur Gisel-Nobu Kembali Diserahkan ke JPU
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Terkait Investasi Industri Usaha Miras di RI
"Tembakau gorila dijual eceran dengan harga terjangkau Rp50.000 sampai Rp100.000 kepada para anak-anak dan remaja usia 17-21 tahun," terang Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa 2 Maret 2021.
Pengungkapan kasus itu, menurut Benny, berawal adanya informasi kiriman paket yang diduga narkotika jenis tembakau gorila siap dikirim ke wilayah Batang.
Adanya Informasi tersebut sehingga dibentuk tim gabungan yang terdiri dari BNNP Jawa Tengah, BNNK Batang, dan Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY.
Baca Juga: Kemenperin Beri Insentif Penurunan Tarif Pajak Penjualan Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya