INFOSEMARANGRAYA.COM - Hukuman penjara ternyata tidak membuat seroang kakek berinisial KS ini jera. Ia kembali ditangkap karena diduga sebagai bandar narkoba di rumahnya di Kelurahan Kota Besi Hilir, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Menurut Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, tersangka sudah lima kali ditangakap karena diduga sebagai bandar narkoba berjenis sabu-sabu.
"Ini yang kelima kali dia berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama. Dia tidak jera padahal sudah berulang kali masuk penjara," ujar Abdoel pada Selasa, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Industri Kerupuk Boraks Diungkap, Disita 3,5 Ton Kerupuk Siap Edar
KS kembali ditangkap pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 13.00 atas laporan masyarakat setempat yang mengaku resah atas aktivitas transaksi narkobanya.
Saat dilakukan penggrebekan, benar saja polisi menemukan barang bukti berupa 12 plastik kecil berisikan butiran sabu-sabu seberat 58,63 gram.
Atas temuan tersebut, penyidik menduga bahwa tersangka merupakan bandar karena jumlah barang buktinya tidak terbilang sedikit.
Baca Juga: Langka! Hari Ini Salju Turun di Arab Saudi, Tanda Apa Ini?
Menurut pengakuan KS, sabu-sabu tersebut ia datangkan dari Banjarmasin untuk dipasarkan di daerah setempat dengan target anak remaja.