INFOSEMARANGRAYA.COM - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria yang merupakan pemilik sebuah perusahaan yang tega mencabuli dua karyawatinya.
Tersangka berinisial JH (37 tahun) mengaku kepada korbannya DF (25 tahun) dan EFS (23 tahun) mampu mengobati dan dapat meramal nasib seseorang.
Menurut Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, pelaku mengaku sebagai dukun (paranormal) untuk memperdayai kedua korbannya.
Baca Juga: Memprihatinkan, Warga Dukuh Bugangan Empat Bulan Terendam Banjir
Baca Juga: Bikin Panik! Warga Temukan Benda Misterius Diduga Mortir, Begini Langkah Polisi
"Tersangka melakukan tindakan asusilanya dengan memaksa korban. Saat kejadian, situasi kantor sepi saat jam istirahat. Pelaku mengatakan pada korban akan mengobati dan meramal korban. Namun korban tidak percaya,” ungkap AKBP Nasriadi, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa 2 Maret 2021.
Masih dari keterangan Nasriadi, para korban yang tidak kuat dengan perilaku tersangka lantas meminta keluar dari perusahaan tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Nginap di Hotel Mewah Tanpa Bayar, Kajari Gadungan Ditangkap
Baca Juga: Terlilit Hutang, Satpam Toko Emas Rampas Uang Hasil Penjualan Rp429 Juta