Hakim Israel Akhirnya Tegakkan Larangan Kaum Yahudi Untuk Beribadah di Masjid Al Aqsa

- 9 Oktober 2021, 14:13 WIB
Pengadilan Israel kini telah menegakkan larang soal beribadah di Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi Israel.
Pengadilan Israel kini telah menegakkan larang soal beribadah di Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi Israel. /Aljazeera/

Baca Juga: Pasukan Khusus dan Marinir AS Diam-diam Latih Militer Taiwan Sejak 2020

Atas keputusan Pengadilan tersebut kaum Yahudi hanya boleh mengunjungi Masjid Al Aqsa yang merupakan situs suci ketiga umat islam dan tidak boleh melakukan peribadatan di sana.

Pada Minggu lalu, keputusan hukum Israel telah menimbulkan ketakutan bagi warga Palestina. Hal ini lantaran Israel bisa saja akan melakukan pengambilalihan situs tersuci ketiga dalam Islam ini.

Baca Juga: Warga Palestina Tolak Keputusan Israel Soal Peribadatan Jamaah Yahudi di Al Aqsa

Baca Juga: Terjadi Gempa Bumi di Pakistan, Sedikitnya 20 Orang Tewas Akibat Reruntuhan Bangunan

Bahkan konfrontasi berdarah antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel telah berulang kali terjadi karena semakin banyak orang Yahudi memasuki kompleks Al-Aqsa, yang mereka sebut sebagai Temple Mount, untuk berdoa.

Orang-orang Palestina memandang kunjungan orang-orang Yahudi ke situs itu sebagai provokasi dan menuduh Israel secara sistematis berusaha merusak perjanjian sebelumnya untuk memperluas kendalinya sendiri. ***

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah