Hakim Israel Akhirnya Tegakkan Larangan Kaum Yahudi Untuk Beribadah di Masjid Al Aqsa

- 9 Oktober 2021, 14:13 WIB
Pengadilan Israel kini telah menegakkan larang soal beribadah di Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi Israel.
Pengadilan Israel kini telah menegakkan larang soal beribadah di Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi Israel. /Aljazeera/

 

INFOSEMARANGRAYA- Pengadilan Israel kini telah menegakkan larang soal beribadah di Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi Israel.


Pembatalan keputusan ini dilakukan untuk menghindari kemarahan yang lebih besar di antara umat muslim Palestina dan juga muslim dunia.

 

Baca Juga: Serangan Bom Bunuh Diri ISIS Tewaskan Puluhan Orang di Masjid Kunduz Afghanistan

Baca Juga: Pejabat AS dan Pakistan Adakan Pembicaraan Tentang Afghanistan


Sebelumnya pada Kamis, warga Palestina ramai-ramai mengecam keputusan Pengadilan Israel yang dinilai melanggar perjanjian lama.

Dimana umat Yahudi tidak boleh melakukan peribadatan di kompleks Masjid Al Aqsa sejak tahun 1967 yang diberlakukan oleh otoritas Israel untuk menghindari ketegangan lebih lanjut.

Baca Juga: AS Ajak Iran Kembali Bicarakan Tentang Kesepakatan Nuklir

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x