INFOSEMARANGRAYA- Pada Kamis lalu, warga Palestina ramai-ramai mengecam keputusan Pengadilan Magistrat Israel untuk mendukung jamaah Yahudi melakukan peribadatan di Masjid Al Aqsa.
Hal ini dianggap oleh warga Palestina sebagai tindak kriminal lantaran pihak Yahudi melakukannya secara diam-diam dan membalikkan kesepakatan lama diantara mereka. Dimana umat islam beribadah di Al Aqsa sementara Yahudi di tembok Barat dekat Al Aqsa.
Baca Juga: Jerman dan Denmark Bawa Pulang 11 Wanita dan 37 Anak-Anak dari Kamp di Suriah Tempat ISIL
Baca Juga: Dekati Rusia, Iran Makin Soroti Hubungan Israel dan Azerbaijan
Adapun sebuah keputusan ini datang setelah seorang pemukim Israel, Rabi Aryeh Lippo pergi ke pengadilan untuk mendapat perintah larangan memasuki Al Aqsa dicabut.
Menurut Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika Serikat untuk memenuhi janjinya untuk mempertahankan status quo kompleks tersebut, dan bagi negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.
Baca Juga: Taliban Masih Belum Izinkan Anak Perempuan Bersekolah, Jutaan Siswi Afghanistan Cemas
Baca Juga: Lama Bersebrangan, Arab Saudi Kembali Melakukan Pembicaraan dengan Iran