Daging Beku Impor Ilegal Marak di Pasar Jateng, Polisi Ungkap Beberapa Kejanggalan Ini!

- 7 Mei 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi daging sapi
Ilustrasi daging sapi /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Daging sapi beku impor ilegal ditemukan tim gabungan saat menggelar sidak di sejumlah Pasar tradisional di Jawa Tengah. Salah satunya pasar di Salatiga, Jawa tengah pada Kamis 8 Mei 2021 kemarin. 

Menurut Kepala Disnakkeswan Jateng, Lalu M Syafriadi, ada kejanggalan dari daging ilegal tersebut.

Pertama, pihaknya tidak merasa mengeluarkan surat rekomendasi pengedaran daging tersebut. 

"Jika ada yang mengatakan ada surat itu, maka tidak benar. Saya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi itu,” kata Lalu di sela-sela sidak.

Baca Juga: Terkena Dampak Dari Larangan Mudik, Seorang Guru Dipaksa Turun Dari Angkutan Umum Saat Menuju ke Sekolah

Baca Juga: Gelar Razia Bulan Ramadhan, Oknum Kades Pati Kepergok Karaoke Bareng Pemandu Wanita, DPRD Siapkan Sanksi Ini!

Baca Juga: Kondisi Raditya Oloan Memprihatikan Sebelum Meninggal Dunia

Padahal berdasarkan aturan Dirjen PKH, syarat daging bisa diperjualbelikan yakni wajib dilengkapi surat rekomendasi dari dinas terkait. 

Namun kenyataannya, daging impor ilegal itu juga tidak dilengkapi surat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai jaminan daging tersebut memenuhi syarat kualitas konsumsi. 

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x