INFOSEMARANGRAYA.COM,- Daging sapi beku impor ilegal ditemukan tim gabungan saat menggelar sidak di sejumlah Pasar tradisional di Jawa Tengah. Salah satunya pasar di Salatiga, Jawa tengah pada Kamis 8 Mei 2021 kemarin.
Menurut Kepala Disnakkeswan Jateng, Lalu M Syafriadi, ada kejanggalan dari daging ilegal tersebut.
Pertama, pihaknya tidak merasa mengeluarkan surat rekomendasi pengedaran daging tersebut.
"Jika ada yang mengatakan ada surat itu, maka tidak benar. Saya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi itu,” kata Lalu di sela-sela sidak.
Baca Juga: Kondisi Raditya Oloan Memprihatikan Sebelum Meninggal Dunia
Padahal berdasarkan aturan Dirjen PKH, syarat daging bisa diperjualbelikan yakni wajib dilengkapi surat rekomendasi dari dinas terkait.
Namun kenyataannya, daging impor ilegal itu juga tidak dilengkapi surat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai jaminan daging tersebut memenuhi syarat kualitas konsumsi.