Terkena Dampak Dari Larangan Mudik, Seorang Guru Dipaksa Turun Dari Angkutan Umum Saat Menuju ke Sekolah

- 6 Mei 2021, 15:51 WIB
Operasi Ketupat Polresta Deli Serdang untuk menertibkan pemudik
Operasi Ketupat Polresta Deli Serdang untuk menertibkan pemudik /Instagram/@polrestadeliserdang

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kamis, 6 Mei 2021, aturan mengenai larangan mudik mulai diterapkan di Indonesia.

Petugas gabungan TNI/ Polri mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.

Beberapa kendaraan pun diperintah untuk putar balik ketika razia tersebut diadakan.

Baca Juga: Wasit Transgender Pimpin Pertandingan Sepakbola Liga Israel

Kebanyakan kendaraan yang diminta untuk putar balik berasal dari arah Lubukpakam menuju Tebing Tinggi.

Namun, seorang guru yang akan mengajar terkena dampak dari kebijakan larangan mudik.

Guru yang bernama Sri Rahayu Ningsih tersebut naik angkutan umum dari arah Lubuk Pakam ke arah Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga: Jose Mourinho Jadi Pelatih Baru AS Roma Untuk Musim Depan!

Di pos Penyekatan Polresta Deli Serdang yang berada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang dinaiki guru tersebut diberhentikan.

Petugas memaksa angkutan umum tersebut untuk putar balik. Sri Rahayu Ningsih pun mau tidak mau turun dari angkutan itu.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x