INFOSEMARANGRAYA.COM - Kamis, 6 Mei 2021, aturan mengenai larangan mudik mulai diterapkan di Indonesia.
Petugas gabungan TNI/ Polri mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.
Beberapa kendaraan pun diperintah untuk putar balik ketika razia tersebut diadakan.
Baca Juga: Wasit Transgender Pimpin Pertandingan Sepakbola Liga Israel
Kebanyakan kendaraan yang diminta untuk putar balik berasal dari arah Lubukpakam menuju Tebing Tinggi.
Namun, seorang guru yang akan mengajar terkena dampak dari kebijakan larangan mudik.
Guru yang bernama Sri Rahayu Ningsih tersebut naik angkutan umum dari arah Lubuk Pakam ke arah Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga: Jose Mourinho Jadi Pelatih Baru AS Roma Untuk Musim Depan!
Di pos Penyekatan Polresta Deli Serdang yang berada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang dinaiki guru tersebut diberhentikan.
Petugas memaksa angkutan umum tersebut untuk putar balik. Sri Rahayu Ningsih pun mau tidak mau turun dari angkutan itu.