INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polres Semarang menangkap seorang pria yang diduga membawa kabur motor milik 3 pemandu karaoke atau PK sekaligus, usai diajak berhubungan intim di sejumlah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang.
Tersangka diketahui bernama Agus (38 tahun) warga Taman Durian III Srondol Wetan, Banyumanik, Semarang.
Menurut Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menuturkan bahwa tersangka diketahui melakukan aksi pencurian motor dengan modus memboking 3 wanita PK di Bandungan Semarang untuk diajak kencan.
Baca Juga: Munculnya Kluster Hajatan, Angka Positif Covid-19 di Blora Meningkat Tajam, Warga Waspadai HaI Ini
"jadi ada 3 wanita yang menjadi korbannya. Aksi kejahatannya dilakukan di tiga lokasi hotel berbeda"ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tegar Satyo Wicaksono dalam gelar perkara di Polres Semarang Kamis 29 April 2021.
"Modus nya ia berpura- pura mengajak kencan wanita dengan diiming-imingi dibayar sejumlah uang" sambungnya.
Diketahui korban mengenal tersangka melalui aplikasi Michat. Usai berkenalan tersangka mulai menebar segala rayuannya untuk mengajak kencan di hotel.
Baca Juga: Rekening 3,4 M Diblokir, Perias Pengantin Gugat Kemenkeu Ke PN Semarang, Diduga Terlibat Kasus Ini?