5 Kategori Tenaga Honorer Ini Terancam Hilang Kesempatan Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Siapa Saja?

- 16 Agustus 2022, 13:28 WIB
Waduh, ada lima kategori tenaga honorer ini terancam hilang kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Waduh, ada lima kategori tenaga honorer ini terancam hilang kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022. /@Pixellab/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Lima kategori tenaga honorer ini terancam hilang kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022. Siapa saja? Simak penjelasannya berikut ini.

Pemerintah merencanakan penghapusan tenaga honorer atau pegawai non-ASN, tetapi juga memberi kesempatan kepada tenaga honorer atau pegawai non-ASN tersebut untuk melakukan perubahan status kepegawaian.

Perubahan status kepegawaian ini dapat dilakukan melalui seleksi CPNS ataupun PPPK. Akan tetapi, ada hal penting yang harus diperhatikan lantaran tidak semua tenaga honorer atau pegawai non-ASN memenuhi kualifikasi persyaratan perubahan status kepegawaian.

Baca Juga: Catat! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dipastikan Tidak Dapat Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK, Anda Termasuk?

Hal ini diatur dalan surat edaran Menpan RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga honorer non-ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022

Sebagai informasi tambahan, pendataan tenaga honorer ini dilakukan untuk mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan tenaga honorer yang bersangkutan.

Kemudian dijelaskan dalam surat edaran tersebut bahwa setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk bisa melakukan perubahan status kepegawaian menjadi ASN melalui CPNS ataupun PPPK.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Gimana Cara Daftarnya? Cek di Sini!

Apabila tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka tenaga honorer tersebut terancam hilang kesempatannya untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x