5 Kategori Tenaga Honorer Ini Terancam Hilang Kesempatan Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Siapa Saja?

- 16 Agustus 2022, 13:28 WIB
Waduh, ada lima kategori tenaga honorer ini terancam hilang kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Waduh, ada lima kategori tenaga honorer ini terancam hilang kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022. /@Pixellab/

1. Tenaga honorer non THK-II

Syarat utama tenaga honorer bisa diikutsertakan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2022 mendatang adalah berstatus sebagai THK-II.

Jadi jika tenaga honorer di luar status THK-II maka belum bisa mengikuti seleksi tersebut.

2. Tenaga honorer yang menerima gaji dari non APBN atau APBD

Tenaga honorer yang digaji bukan dari APBN atau APBD juga tidak bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 meskipun bekerja di instansi pemerintah.

3. Tenaga honorer yang berusia di bawah 20 tahun

Tenaga honorer jika berusia kurang dari 20 tahun maka juga belum bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022. Hal ini lantaran syarat usia minimal mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 diatur dalam SE Menpan RB tersebut.

4. Tenaga honorer yang berusia diatas 56 tahun

Jika ada tenaga honorer yang berusia lebih dari 56 tahun juga tidak bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022, sebab syarat peserta adalah berusia maksimal 56 tahun.

5. Tenaga honorer yang bekerja di bawah waktu satu tahun

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah