Lama bekerja tenaga honorer juga menjadi salah satu faktor untuk bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022. Syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 adalah pada tanggal 21 Desember 2021 tenaga honorer tersebut telah bekerja minimal satu tahun.
Demikian ulasan mengenai lima kategori tenaga honorer yang terancam hilang kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.***