Catat, 5 Penyebab Utama Guru Tidak Valid SKTP Semester 2 Serifikasi Triwulan 3 Tahun 2022

- 15 Agustus 2022, 19:39 WIB
Ternyata inilah penyebab utama guru tidak valid SKTP pada semester 2 triwulan 3 tahun 2022. Apa saja? Simak selengkapnya.
Ternyata inilah penyebab utama guru tidak valid SKTP pada semester 2 triwulan 3 tahun 2022. Apa saja? Simak selengkapnya. /pexels.com/Andrea Piacquadio

INFOSEMARANGRAYA.COM – Catat! Inilah lima penyebab utama guru tidak valid SKTP semester 2 triwulan 3 tahun 2022.

SKTP merupakan sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang menandai seseorang akan memperoleh tunjangan sertifikasi.

Surat tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat dilihat informasi terbit atau tidaknya melalui portal info GTK.

Baca Juga: Catat! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dipastikan Tidak Dapat Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK, Anda Termasuk?

Di artikel ini telah ditulis lima penyebab utama dimana guru tidak valid SKTP semester 2 sertifikasi triwulan 3 tahun 2022.

Tentunya hal ini perlu dicatat dan diketahui agar para guru sekalian bisa memiliki SKTP semester 2 sertifikasi triwulan 3 tahun 2022 dengan status valid.

Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, berikut ini INFOSEMARANGRAYA.COM telah merangkum mengenai lima penyebab utama dimana guru tidak valid SKTP semester 2 sertifikasi triwulan 3 tahun 2022.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Gimana Cara Daftarnya? Cek di Sini!

1. NUPTK Tidak Valid

NUPTK ini bisa saja statusnya tidak valid meskipun para guru telah mengantongi NUPTK.

Oleh karena itu, pastikan NUPTK tersebut sudah valid dengan melakukan pengecekan. Pengecekan ini dapat dilakukan di laman Dapodik.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Gimana Cara Daftarnya? Cek di Sini!

2. Tugas Tambahan Belum Valid

Ketika pengambilan data pertama kali, biasanya tugas tambahan ini belum terbaca sehingga belum valid.

Akan tetapi, apabila tugas tambahan yang diterima guru-guru telah sesuai dengan regulasi, maka tidak perlu khawatir karena status validnya akan menyusul nanti.

Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa pastikan tugas tambahan yang diterima memang diakui untuk mendapatkan jam tambahan sehingga statusnya akan valid.

Baca Juga: Inilah Update Info Pendaftaran PPPK Guru dan non-Guru, Segera Cek Syarat Seleksinya!

3. Pangkat Golongan Tidak Terdeteksi

Penyebab selanjutnya adalah pangkat golongan tidak terdeteksi. Hal ini bisa terjadi apabila adanya perbedaan data seorang guru di BKN dengan data di Dapodik lantaran belum di-update atau alasan lainnya.

Oleh karena itu, pastikan data terkait pangkat dan golongan Anda sudah ter-update sesuai dengan data terbaru di BKN.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Inilah Daftar Daerah yang Telah Cair Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2

4. Siswa Belum Masuk Rombel atau Sebaliknya Guru Belum Masuk Rombel

Pembacaan jam berdasarkan rombel yang ada di Dapodik juga menentukan validitas SKTP semester 2 sertifikasi triwulan 3 tahun 2022.

Ketika kita membuka info GTK, ada rombel yang bisa kita lihat yang kita ampu. Permasalahan yang dapat ditemukan bisa jadi dalam rombel tersebut data siswa belum masuk atau sebaliknya guru belum masuk rombel.

Apabila hal ini terjadi, bisa dikomunikasikan kepada operator agar data-data tersebut telah tersinkronisasi.

Baca Juga: Cek! Ini Ketentuan Lapor Diri dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPG 2022, Semakin Dekat Meraih Sertifikasi Guru!

5. Tidak Memiliki Sekolah Induk

Mungkin banyak guru yang mengejar jam tambahan di sekolah lain yang bisa saja sekolah tersebut ternyata tidak memiliki sekolah induk. Apabila hal ini terjadi, maka akan menjadi sebuah masalah dan data tidak akan valid.

Perlu digarisbawahi bahwa sekolah-sekolah yang diajar oleh bapak atau ibu guru sekalian harus sudah memiliki nomor induk sekolahnya.

Demikian ulasan singkat mengenai lima penyebab utama dimana guru tidak valid SKTP semester 2 sertifikasi triwulan 3 tahun 2022.***

 

Editor: Alfiansyah

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah