Kemendikbud Arahkan Guru untuk Cek SIMPKB, Ada Pengumuman Penting dari Pusat!

- 10 Agustus 2022, 09:52 WIB
Ilustrasi akun SIMPKB. Penting, para guru harap segera cek SIMPKB karena ada informasi penting tentang PPG dalam jabatan dan juga sertifikasi.
Ilustrasi akun SIMPKB. Penting, para guru harap segera cek SIMPKB karena ada informasi penting tentang PPG dalam jabatan dan juga sertifikasi. /paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan arahan agar para guru dapat memeriksa SIMPKB.

Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh guru, baik yang sudah memperoleh sertifikasi dan juga yang belum memperoleh sertifikasi.

Bagi guru yang belum memperoleh sertifikasi, terdapat informaso terlait pelaksaan PPG Dalam Jabatan. Pengumuman ini sudah dirilis oleh Kemendikbud per tanggal 9 Agustus 2022 melalui SIMPKB.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Inilah Daftar Daerah yang Telah Cair Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2

Maka dari itu segera cek kembali SIMPKB. Nantinya akan ada formulir pernyataan kesediaan bagi guru yang mendapatkan undangan dari Kemendikbud untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Kemudian, ada informasi selanjutnya yaitu pengumuman penetapan yang lolos pada 18 Agustus 2022 dalam program PPG Dalam Jabatan tersebut.

Terdapat pula informasi tentang jadwal lapor diri di web ppg.kemdikbud.go.id. Inforamsi ini penting untuk dicermati bagi guru yang belum lapor diri di LPTK.

Baca Juga: Update Daerah Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2, Ada Daerah Sulawesi dan Sumatera

Proses lapor diri ini dilakukan mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022 secara daring.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x