Jika kita mencermati syarat yang telah ditetapkan oleh KemenpanRB diatas, sebenarnya tenaga honorer atau non ASN punya peluang yang besar untuk bisa diangkat menjadi PNS ataupun PPPK ditahun 2022 ini.
Nantinya tenaga honorer yang memenuhi syarat diatas dapat langsung diikutsertakan dalam seleksi PNS atau PPPK 2022 di tahun ini.***