2. Isi wilayah pencairan sesuai alamat tempat tinggal.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Lengkapi captcha.
5. Klik "Cari Data" dan tunggu hingga laman menampilkan hasil pencarian.
Baca Juga: PMI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Pengungsi Palestina Melalui El-Arish
Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status mereka sebagai penerima bansos beras 10 kg CBP tahun 2024 melalui langkah-langkah yang telah disebutkan di atas. Semoga informasi ini membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan bantuan pangan yang mereka perlukan.***