INFOSEMARANGRAYA.COM - Mendengar kabar ribut-ribut soal adanya temuan bansos yang dikubur di daerah Depok, pihak Polisi kini turun tangan untuk selesaikan persoalan tersebut.
Kabarnya pihak Polisi bakal mendalami kasus bansos dikubur di Depok, termasuk soal adanya dugaan tindak pidana atau korupsi.
Dikutip dari Antara bahwa pihak Polisi akan langsung memanggil pihak yang terlibat dari temuan bansos dikubur di daerah Depok, seperti JNE dan Kemensos.
Baca Juga: Mengomentari Bansos yang Dikubur di Depok, Polisi: Itu Punya JNE Bukan Milik Pemerintah
“Kami akan panggil pihak terkait termasuk bulog, JNE dan Kemensos berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok (2 Agustus 2022),” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan tentang pihak yang semestinya bertanggung jawab soal adanya bansos dikubur di daerah Depok.
“Langkah yang dilakukan kepolisian, kita telah buat administrasi penyelidikan kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran atau korupsi akan berproses lebih lanjut,” sambung Polisi tersebut soal bansos dikubur di daerah Depok.
Pihak Polisi juga dikabarkan telah mendapatkan informasi awal dari JNE mengenai bansos yang dikubur di daerah Depok.
Pihak JNE menurut kepolisian terkait mengatakan bahwa bansos yang dikubur memang sudah rusak.