Nasib fresh graduate ini sama dengan guru honorer yang saat ini tidak terdaftar di Dapodik.
Hal ini tertuang dalam Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2022 dimana dijelaskan untuk guru honorer yang saat ini tidak terdaftar di Dapodik, memiliki posisi yang sama dengan fresh graduate.
Baca Juga: Ketahui! Tujuan Pendataan Tenaga Honorer oleh PPK, Benarkah Untuk Pengangkatan PPPK atau CPNS?
Jadi, jika belum terdaftar di Dapodik, guru honorer dan fresh graduate tersebut dapat mengikuti seleksi pendaftaran ASN di tahun depan.
Kabar baiknya, untuk pengangkatan ASN melalui seleksi CPNS juga dapat sama-sama dilakukan di tahun depan lantaran CPNS di tahun 2022 tidak dibuka.
Dengan ini maka para fresh graduate dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi kedua seleksi ASN di tahun depan.
Baca Juga: Bukan Untuk Pengangkatan PPPK 2022, Inilah Tujuan Pendataan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
Demikian ulasan singkat mengenai apakah fresh graduate dapat mengikuti PPPK 2022 atau tidak.***