Pemerintah Buka 1 Juta Kuota! Inilah Cara Daftar PPPK dan CPNS 2022 Lengkap dengan Syaratnya

- 20 Agustus 2022, 09:11 WIB
Cara dan syarat daftar PPPK dan CPNS 2022
Cara dan syarat daftar PPPK dan CPNS 2022 /Instagram bkdjatim

  INFOSEMARANGRAYA.COM - Pendaftaran PPPK guru dan non-guru serta CPNS 2022 sekaligus menjadi kabar melegakan bagi non-ASN yang akan dihapus oleh pemerintah.

Kuota pendaftaran PPPK dan CPNS 2022 juga telah diumumkan oleh pemerintah melalui MenpanRB.

Pemerintah melalui MenpanRB, Mahfud MD telah memberikan kuota pendaftaran sebanyak 1.035.811 formasi PPPK untuk 2022.

Formasi kuota pendaftaran tersebut dibagi menjadi PPPK guru sebanyak 758.018 orang, kemudian PPPK non-guru sebanyak 184.239 orang.

Baca Juga: Mau Jadi ASN PPPK 2022? Wajib Siapkan Data Berikut Segera! Jangan Sampai Terlewat

Namun sebelum membuka pendaftaran PPPK, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pendataan non-ASN atau tenaga honorer.

Berikut kami sajikan rincian formasi PPPK 2022:

PPPK Pusat

guru: 45.000 orang

dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x