“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Bima Haria Wibisana pada Senin, 15 Agustus 2022 dilansir dari berita solo raya.
“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November,” tambah Bima Haria Wibisana.
Jumlah formasi dari PPPK ini akan dibagikan di beberapa daerah di Indonesia termasuk Papua Barat. Menpan RB bersama Mendagri masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan PPPK.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” ucapnya.
Bima juga menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak diperuntukan untuk guru honorer saja, melainkan untuk tenaga honorer lainnya.
Jika memungkinkan, Bima juga memberi keterangan akan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan.
Demikian informasi seputar PPPK 2022, CPNS dan tenaga honorer.***