Catat! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dipastikan Tidak Dapat Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK, Anda Termasuk?

- 15 Agustus 2022, 12:50 WIB
5 kategori tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK
5 kategori tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK /Instagram bkdjatim

2. Tenaga honorer yang tidak mendapatkan honorarium dari APBN atau APBD

Bagi para tenaga honorer yang tidak mendapatkan honor dari APBN maupun APBD tapi bekerja di instansi Pemerintah daerah maupun kota tidak dapat diikut sertakan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

3. Tenaga Honorer yang bekerja dalam kurun waktu kurang dari satu tahun

PPK tidak akan mengikut sertakan tenaga honorer yang belum kerja di instansi Pemerintah belum mencapai satu tahun masa kerja terhitung mulai tanggal 31 Desember 2021.

4. Usia minimal 20 tahun

Untuk tenaga honorer yang berumur kurang dari 20 tahun maka tidak dapat ikut seleksi CPNS dan PPPK.

Umur tersebut terhitung dari tanggal 31 Desember 2021, jika kurang dari umur 20 tahun tersebut maka tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

5. Usia maksimal 56 tahun

Untuk tenaga honorer yang berusia lebih dari 56 tahun maka tidak dapat diikut sertakan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Sama seperti poin sebelumnya usia tersebut terhitung mulai 31 Desember 2022, jika sudah melebihi, maka PPK tidak akan mengikutsertakan tenaga honorer tersebut.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah