Berikut Cara dan Langkah-langkah Mengisi DRH untuk PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK 2022

- 2 Februari 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK  tahap 3. Syarat seleksi PPPK tahap 3
Ilustrasi seleksi PPPK tahap 3. Syarat seleksi PPPK tahap 3 /dok. menpan.go.id

Jika Anda dinyatakan telah lulus dan mau lanjut mengisi DRH, maka Anda akan lanjut ke langkah pertama yaitu pengisian data perorangan. Disini Anda harus mengisi Biodata Calon PNS Anda dengan beberapa informasi personal.

2. Riwayat Pendidikan.

Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus.
Berikut ini adalah ketentuan pengisian data riwayat pendidikan dan kursus/pelatihan, yaitu:

• Isilah riwayat pendidikan dengan riwayat pendidikan formal (mulai dari SD) Anda

• Untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA masukkan jurusan "Sekolah Dasar / SLTP / SMP / SLTA / SMA / dsb" sesuai nomenklatur jenis sekolah di ijazah

• Untuk tingkat pendidikan SMK, masukkan nama jurusan SMK

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS dan PPPK Tahun 2022, Simak Syarat dan Gajinya

• Untuk tingkat pendidikan Peguruan Tinggi, masukkan nama prodi / jurusan yang sesuai dengan Ijazah

• Anda dapat menambahkan/mengubah data riwayat pendidikan dan kursus sebelum mengakhiri proses pengisian Daftar Riwayat Hidup

• Jika sudah selesai mengisi data riwayat pendidikan dan kursus klik tombol "Selanjutnya".

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x