Berikut Cara dan Langkah-langkah Mengisi DRH untuk PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK 2022

- 2 Februari 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK  tahap 3. Syarat seleksi PPPK tahap 3
Ilustrasi seleksi PPPK tahap 3. Syarat seleksi PPPK tahap 3 /dok. menpan.go.id

Pada halaman selanjutnya, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol.

Selanjutnya peserta menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Baca Juga: Gaji PPPK Guru 2021 Dialokasikan DAU 2022, Siapkan Gaji Pokok 14 Bulan, THR, dan Gaji ke-13

Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman ini, dan dihimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen dibawah pada box berwarna kuning.

Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

Sekian informasi informasi cara dan langkah-langkah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK Guru tahap 2 yang sudah lulus, serta potensial PPPK di tahun 2022, semoga bisa bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x