Berikut Cara dan Langkah-langkah Mengisi DRH untuk PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK 2022

- 2 Februari 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK  tahap 3. Syarat seleksi PPPK tahap 3
Ilustrasi seleksi PPPK tahap 3. Syarat seleksi PPPK tahap 3 /dok. menpan.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM – Artikel berikut memuat informasi cara dan langkah-langkah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK Guru tahap 2 yang sudah lulus, serta potensial PPPK di tahun 2022.

Pengisian DRH merupakan satu tahapan penting dalam kelulusan seleksi PPPK. Hasil seleksi penerimaan PPPK Guru tahap 2 telah diumumkan pada 31 Desember 2021 lalu.

Namun, BKN tanggal 29 Januari 2022 lalu mengumumkan bahwa hanya ada 20% lulusan PPPK tahap 2 yang sudah beres mengurus DRH.

Baca Juga: Info PPPK Guru Tahap 3 Terbaru, Simak Syarat dan Kriteria Agar Bisa Lolos Tes, Cek Selengkapnya!

Padahal, bagi peserta seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2, maka Anda harus mengisi DRH untuk sebagai tanda pemberkasan agar bisa diangkat sebagai PPPK.

Maka berikut adalah cara dan langkah-langkah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK Guru tahap 2 yang sudah lulus, serta potensial PPPK di tahun 2022.

 1. Pengisian Data Perorangan

Anda sebelumnya perlu login di SSCASN 2021 melalui tautan https:// sscasn.bkn.go.id/daftar dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Baca Juga: Info Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Simak Informasi Terbaru Beserta Syarat dan Kriteria Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x