Syarat dan Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 yang Akan Segera Dilaksanakan di CASN 2022

- 21 Januari 2022, 14:37 WIB
Berikut adalah artikel tentang syarat dan kompetensi PPPK Guru Tahap 3 yang akan segera dilaksanakan di CASN 2022
Berikut adalah artikel tentang syarat dan kompetensi PPPK Guru Tahap 3 yang akan segera dilaksanakan di CASN 2022 /Fikron/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut adalah artikel tentang syarat dan kompetensi PPPK Guru Tahap 3 yang akan segera dilaksanakan di CASN 2022.

Pelaksanaan PPPK Guru Tahap 3 ini sesuai dengan surat edaran soal perekrutan CASN 2022 yang akan berfokus pada PPPK Guru dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Hal ini berlanjut dari pengumuman sebelumnya bahwa CASN 2022 tidak akan mengadakan seleski CPNS, dan akan berfokus eksklusif pada rekrutmen PPPK.

Baca Juga: Gaji PPPK Guru 2021 Dialokasikan DAU 2022, Siapkan Gaji Pokok 14 Bulan, THR, dan Gaji ke-13

Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3 ini akan menjadi kesempatan bagi peserta sebelumnya yang gagal dalam PPPK Guru tahap 1 dan 2.

Para peserta rekrutmen PPPK Guru Tahap 3 dapat memilih formasi di seluruh Indonesia sesuai dengan kualifikasi akademik dan serifikat pendidik masing-masing.

Syarat dan kompetensi PPPK Guru sebelumnya sudah tertulis dalam pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Baca Juga: Sebanyak 758 Ribu Formasi Guru PPPK akan Dibuka Tahun 2022

Berikut adalah syarat dan kompetensi rekrutmen PPPK Guru Tahap 3 yang akan dilaksanakan dalam CASN 2022.

Syarat:

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x