Kantor Pinjol Digrebek, 99 Orang Diamankan, Polisi Akan Dalami Sumber Dana Pinjol Ilegal di Kawasan PIK 2

- 27 Januari 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal
Ilustrasi pinjol ilegal /pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akan mendalami sumber dana operasional yang dikelola oleh kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.

Diberitakan sebelumnya oleh PMJ, sebanyak 99 orang karyawan termasuk seorang manajer berhasil diamankan di kantor pinjaman online pada Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 19.05 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada mengatakan meminta keterangan dan akan mendalami sumber dana yang dikelola oleh pinjol ilegal tersebut.

Baca Juga: Simak! Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Serta Cara Cek Legalitas Pinjaman Online

"Nanti semua yang ada di sini akan kami amankan, kami ambil keterangan, kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh untuk kegiatan pinjol ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan seperti yang telah dikutip dari PMJ News pada Kamis, 27 Januari 2022.

Zulpan mengatakan jika kemungkinan masyarakat yang menjadi korban pinjol tersebut sangat banyak. Mengingat jumlah karyawan yang pekerja hampir mencapai 100 orang.

Sebagian besar karyawan yang telah diaamankan merupakan remaja atau anak-anak dibawah umur. Menurut Zulpan, mereka tidak terlalu memiliki pengetahuan terkait dengan kegiatan pinjol ilegal itu.

Baca Juga: Dapat Kiriman Dana Dari Orang Tak Dikenal? Waspada Itu Jebakan Pinjol Ilegal, Ini Tips Mengatasinya!

Untuk Zulpan menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan kewaspaadaan kepada anak-anaknya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x