Kantor Pinjol Ilegal Jakarta Digrebek Polisi, Fakta Mengejutkan Terkuak Publik

- 20 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi pinjol Ilegal yang marak terjadi di Jakarta, polisi berhasil menggerebek karyawan kantor pinjol ilegal dan temukan fakta mengejutkan pada Senin 18 Oktober 2021
Ilustrasi pinjol Ilegal yang marak terjadi di Jakarta, polisi berhasil menggerebek karyawan kantor pinjol ilegal dan temukan fakta mengejutkan pada Senin 18 Oktober 2021 /Pexels/Karolina Grabowska

INFOSEMARANGRAYA,- Heboh aksi teror pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak dialami masyarakat Indonesia. Tak terkecuali di wilayah Jakarta.

Polisi berhasil menggerebek karyawan pinjol ilegal di wilayah Jakarta pada Senin 18 Oktober 2021. Kebanyakan pinjol ilegal ini tidak terdaftar di OJK.

Disisi lain banyak masyarakat yang terjebak hutang pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunga yang tak masuk akal. 

Baca Juga: Polda Jabar Ringkus Puluhan Pelaku Praktik Pinjol Ilegal, Masyarakat Harap Hati-hati

Diketahui, para karyawan pinjaman online ternyata sengaja bekerja dari rumah atau work from home untuk menghindari penggrebekan yang marak dilakukan oleh Polisi.

Aksi itu terjadi di kawasan Jakarta Utara. Tempat itu digerebek Tim dari Polda Metro Jaya Senin 18 Oktober 2021 malam.

Fakta karyawan bekerja dari rumah ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Waspada! Marak Pinjol Ilegal dengan Bunga Tinggi, Jokowi Beri Peringatan Ini

Mantan Kapolrestabes Semarang ini menyebut saat pihaknya menggerebek kantor itu, tampak kantor tersebut sepi karyawan.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x