INFOSEMARANGRAYA,- Heboh aksi teror pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak dialami masyarakat Indonesia. Tak terkecuali di wilayah Jakarta.
Polisi berhasil menggerebek karyawan pinjol ilegal di wilayah Jakarta pada Senin 18 Oktober 2021. Kebanyakan pinjol ilegal ini tidak terdaftar di OJK.
Disisi lain banyak masyarakat yang terjebak hutang pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunga yang tak masuk akal.
Baca Juga: Polda Jabar Ringkus Puluhan Pelaku Praktik Pinjol Ilegal, Masyarakat Harap Hati-hati
Diketahui, para karyawan pinjaman online ternyata sengaja bekerja dari rumah atau work from home untuk menghindari penggrebekan yang marak dilakukan oleh Polisi.
Aksi itu terjadi di kawasan Jakarta Utara. Tempat itu digerebek Tim dari Polda Metro Jaya Senin 18 Oktober 2021 malam.
Fakta karyawan bekerja dari rumah ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Baca Juga: Waspada! Marak Pinjol Ilegal dengan Bunga Tinggi, Jokowi Beri Peringatan Ini
Mantan Kapolrestabes Semarang ini menyebut saat pihaknya menggerebek kantor itu, tampak kantor tersebut sepi karyawan.