3. Peserta kemudian melakukan Cetak kartu peserta ujian
4. Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
5. Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian tahap I dan II sudah melebihi ambang batas, masih bisa digunakan
Baca Juga: Sebanyak 9 Anak di Afganistan Timur Tewas Akibat Ledakan Mortir
Jenis Seleksi PPPK tahap 3:
- Seleksi Kompetensi Teknis
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
- Seleksi wawancara
Baca Juga: Iran Masih Belum Secara Resmi Mengakui Taliban Sebagai Pemerintahan
Seleksi Kompetensi Teknis diberikan penambahan nilai bagi: